kotabontang.net - Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Taman terus dilakukan. Salah satunya, penerapan sistem pemetaan wilayah operasi para pelaku UMKM di Bontang. Itu merupakan program Mapping UMKM yang diterbitkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bontang.
Cara kerja sistem tersebut, sebanyak 16 ribu pelaku UMKM akan dicantumkan dalam website resmi dinas tersebut. Kemudian, setiap pelaku UMKM didata berdasar nama, jenis usaha, dan cara operasi (menetap atau berkeliling). Mapping UMKM tersebut dibentuk untuk memetakan nama, jenis, hingga lokasi detail berjualan pelaku UMKM di Bontang.
“Dengan begitu, bagi mereka yang butuh, tinggal membuka di situs kami,” jelas Yusran, kepala Bidang Koperasi dan UMKM Bontang.
Sistem tersebut, menurut Yusran, belum bisa dijalankan karena masih menunggu peta wilayah Bontang dari Dinas Tata Ruang Kota (DTRK). Namun demikian, dia optimistis tahun ini akan dilaksanakan.
“Program ini juga bentuk usaha kami, dalam menghadapi pasar bebas akhir 2015. Jangan sampai ketika pesaing dari luar daerah masuk, pengusaha lokal malah mati,” beber dia.
Menurut Yusran, berbagai terobosan pemberdayaan pelaku UMKM di Bontang, terus dilakukan pemerintah kota melalui dinas teknis.
Salah satunya dengan pembinaan kelompok UMKM. Menurut dia, pihaknya membina pelaku usaha baru. Setelah dibekali materi hingga perlengkapan dibutuhkan atas nama kelompok usaha, pihaknya akan merekomendasikan sebuah pelaku UMKM yang telah lama berdiri.
Sementara itu, para pemula dengan jenis usaha sama akan dimagangkan dalam waktu tertentu. Dalam proses itu, pemula bisa belajar secara detail. Mulai manajemen usaha hingga bentuk keterampilan mengolah produk.
“Saat pelaku usaha senior itu dapat order lebih, bisa dialihkan ke pelaku usaha baru. Jadi, mereka bisa saling berbagi. Artinya, pembinaan dilakukan bersifat jangka panjang,” tukasnya.
Tahun ini, Pemkot Bontang menerapkan program pemberian sertifikat halal untuk 15 pelaku UMKM yang layak. Tentu saja dengan spesifikasi telah dibuat sejumlah pihak terkait. “Pemberian 15 sertifikat halal itu gratis,” tukasnya. (in/kpnn/kri/k8)