Top Page List

Popular Posts

Page Views

Trotoar Jl Ahmad Yani Terjajah Pedagang Buah

kotabontang.net - Keberadaan pedagang buah di Bontang telah mengambil alih fungsi trotoar. Di Jalan Ahmad Yani, kondisi ini bisa dilihat saat malam hari. Parahnya, fasilitas bagi pejalan kaki tidak hanya dikuasai di satu lokasi saja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang Ahmad Yani menyebut, pihaknya sudah menertibkan para pedagang ini. Namun, bentuknya hanya sebatas surat pernyataan.

Menurut Yani, pedagang buah yang berjualan di atas trotoar itu punya aturan yang ditetapkan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bontang. “Selama tidak melewati garis kuning di trotoar, kami tidak bisa menertibkannya karena itu aturan dari Disperindagkop,” tegas Yani.

Bagi Yani, aturan Disperindakop sama sekali tidak bisa dimengerti. Pasalnya, ada tidaknya garis kuning di trotoar tetap saja merusak estetika kota. Meski begitu, Yani menegaskan, penanganan pedagang buah menjadi kewenangan Disperindagkop. Sementara soal berjualan di atas trotoar, menjadi kewenangan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Bontang dan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Bontang.

Di samping itu, Yani sempat membantah tudingan jika penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar terkesan tebang pilih. “Selama saya memimpin, saya tidak pernah tebang pilih terhadap para pedagang atau yang lainnya. Malah saya memberikan surat pernyataan untuk mereka sampai peringatan kedua. Karena tidak mendengarkan maka kami akan menertibkan,” beber Yani.

Yani menekankan, penertiban pedagang saat ini difokuskan kepada izin. Makanya, Yani mengingatkan siapa pun membuka usaha tanpa izin, Satpol PP tak segan langsung menertibkan.

“Saat ini dibutuhkan partisipasi masyarakat agar bisa membantu kami menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan aturan pemerintah, termasuk para pedagang buah yang berjualan di atas trotoar,” tegasnya.
Top